Jokowi Bertindaklah, Hentikan Hukuman Mati terhadap WNI di Dunia Internasional

Internasional405 Dilihat

Jokowi pusing beras naikJakarta, beritaasatu – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Presiden Joko Widodo
untuk segera menghentikan hukuman mati di dalam negeri, agar legitimasi moral dimiliki oleh Indonesia dalam membela para Warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati di dunia internasional.

Lebih lanjut, Komnas Perempuan menyebutkan bahwa pelaksanaan eksekusi mati di Indonesia justru dapat memicu dilakukannya hukuman serupa kepada para WNI di luar negeri.

Eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Saudi Arabia terhadap SIti Zaenab pada Selasa (14/4) kemarin juga dipandang terjadi sebagai buah dari pelaksanaan eksekusi mati di Indonesia.

“Komnas Perempuan mendorong Pemerintah Indonesia untuk menghentikan hukuman mati atas nama apa pun. Hal itu bisa menjadi celah legitimasi moral bagi Pemerintah Indonesia untuk melakukan pembebasan bagi buruh migran yang terancam hukuman mati,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, Rabu (15/4).

Selain meminta penghentian penggunaan hukuman mati di dalam negeri, Komnas Perempuan juga mendorong Pemerintah untuk dapat menyikapi sistem hukum negara lain yang tidak terjangkau Indonesia, dan lemahnya jaminan perlindungan pekerja migran Indonesia di negara tujuan terkait.

“Pemerintah harus melakukan kerjasama dengan NHRI (National Human Rights Institutions), IPHRC (Independent Permanent Human Rights Comission ), OKI (Organisasi Kerjasama Islam), temasuk AICHR (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights) dan ACWC (ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children) untuk terus mendorong advokasi penghapusan hukuman mati pada negara anggotanya,” kata Yuniyanti.