
Romi menyampaikan bahwa Wapres memanggil bekas ketua PPATK, karena berita itu baru muncul dan sebelumnya tidak ada fakta yang mendukung dugaan rekening gendut tersebut,” ucap Romi di Hotel Bidakara, (19/2/15).
Nama Badrodin sendiri termasuk di dalam daftar para perwira Polisi yang punya rekening gendut hasil penelusuran PPATK. Badrodin disebut tercatat membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance dengan harga yang fantastis, yaitu sebesar Rp 1,1 miliar.
Kepada KPK dan Penyidik Polisi, Badrodin mengaku pernah menunjukkan data itu di tahun 2013. Badrodin mmemastikan, dana pembelian polis asuransi tersebut berasal dari deposito istrinya, yang bekerja sama dengan bank properti.
Jadi kasus itu sudah dianggap selesai dan tidak menimbulkan masalah karena Badrodin sudah mengakui sendiri. (Ar)