Denny Indrayana Diskusi dengan Pakar Tata Negara di KPK

oleh
oleh

Denny IndraJakarta, beritaasatu.com – Mantan Wakil Menteri SBY-Boediono (Wamenkumham) Denny Indrayana tiba-tiba nongol di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/2/2015).

Pantauan dilapangan, Denny tiba sekira pukul 17.00 wib. Denny mengaku kedatangannya guna berdiskusi menyikapi situasi terakhir yang terjadi di KPK pasca ditetapkannya status tersangka Abraham Samad.

“Untuk kumpul kita mau diskusi aja bersama mas BW tentu menyikapi situasi terakhir ya. Insa Allah solusi yang terbaik kita berikan untuk keselamatan negara, pastinya,” kata Denny.

Dikatakan dia, pertemuan ini untuk menyikapi update situasi KPK yang rencana akan dihadiri para pakar hukum Tata Negara seperti Refly Harun, Saldi Isra, Zainal, BW.

“Saya blm tau nanti diskusinya gimana. tapi ceritanya siapa yg datang Zainal bilang ada Refly harun, Saldi Isra, saya, zainal, sama mas BW. nanti kita liat siapa aja,” jelasnya.

Denny pun menyarankan agar segera dilakukan peninjauan kembali (PK). Karena kalau kasasi Mahkamah memang dalam UU nya tidak menerima kasasi dalam praperadilan walaupun dalam praktiknya ada.

“Banyak malah. Banding juga gak dimungkinkan karena ada putusan MK tahun 2012 yang membatalkan upaya banding untuk praperadilan. Jadi yang tersisa adalah upaya hukum luar biasa, yaitu PK. PK ini dilakukan bukan berarti BG dilantik. posisi hukum saya BG tetap tidak dilantik. Dan tentu kita harus selalu sarankan ke presiden Jokowi,” terang dia.

Lebih jauh, Denny menuturkan, bahwa putusan praperadilan itu selalu ada upaya hukum termasuk PK. Dan yang pasti setelah AS tersangka yang lain selain KPK praperadilan, kemudian BG jangan dilantik, satu lagi menjadi lebih relevan mengeluarkan Perppu bagi kondisi KPK sekarang yang tinggal dua pimpinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.