Jakarta, beritaasatu.com – Penetapan status tersangka pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mabes Polri terkesan dipaksakan untuk keatas.
Demikian dikemukakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, Jumat (6/2/2015).
“Kasus-kasus yang saat ini terlihat dipaksa untuk ke atas, kasus perselingkuhan, dokumen palsu, dan lain-lain,” kata Ray.
Kalau mau jujur, Ray menyarankan agar semua rame-rame mempersoalkan pencurian uang. Kenapa tak menyangkakann kasus yang sering ditangani lembaga tersebut (KPK). Dia pun menyanyangkan, dengan para pelapor yang baru melaporkan para pimpinan KPK tersebut saat ini.
“Ini baru muncul sekarang, kenapa tak dari dulu. Kalau bener kepingin membersihkan, kenapa ketika melakukan seleksi pimpinan KPK di dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR tak disuarakan,” beber dia.
Namun demikian, dia pun meminta agar para pelapor yang melaporkan pimpinan KPK itu harus melaporkan kasus yang selama ini ditangani oleh lembaga tersebut.
“Kita ambil contoh penyanyi dangdut yang terkenal. Dia ditengah jalan kemudian dipersoalkan dengan suaminya yang tidak jelas, ini kan jadi kurang,” tukasnya