Dirut PT Djaja Bussiness Group Diperiksa KPK

oleh
oleh

KPK GedungJakarta, beritaasatu.com – Direktur Utama PT Djaja Bussiness Group, Agus Ega Indra Jaya dijadwalkan penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat TA 2010-2012.

Agus akan diperiksa oleh penyidik untuk tersangka Bupati Lombok Barat 2014-2019, Zaini Aroni.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZA,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Tak hanya Agus, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang swasta bernama Sofian.

PT Djaja Bussiness Group adalah perusahaan yang meminta izin pengembangan kawasan wisata khususnya lapangan golf di Desa Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Perusahaan ini diduga menjadi korban pemerasan Bupati Zaini senilai Rp2 miliar. Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Zaini sebagai tersangka pada 12 Desember 2014 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.