JAKARTA – Gerakan Manusia Pancasila (GEMPA) menilai pernyataan Pegiat antikorupsi yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang menyebut Komjen Pol Budi Gunawan pakai jurus mabuk adalah tidaklah elok dan etis.
“Menurut saya apa yang disampaikan profesor dan pakar hukum tata negara itu tidaklah elok dan etik dengan menuding Pak BG menggunakan jurus mabuk,” ujar Ketum Gempa Willy Prakarsa, di Taman Ismail Marzuki Menteng, Minggu (1/2/2015).
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Komjen Budi Gunawan tidak taat hukum. Komjen Budi diibaratkan menggunakan jurus mabuk karena berupaya menghindari proses hukum di KPK.
“Berbagai jurus mabuk ini, sudah pemeriksaan tidak datang, kasus dipraperadilankan,” kata Denny Indrayana di kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakpus, Minggu (1/2/2015).
Sebaliknya, Willy menuding Denny menggunakan jurus mabuknya dengan mencari panggung gratis yakni mendompleng polemik Polri dan KPK. Langkah konservatif dengan menggunakan jurus mabuk Denny itu, kata Willy, diduga mempengaruhi praperadilan BG yang sudah didaftarkannya di PN Jaksel.
“Mungkin jurus mabuk Denny punya target kedepan mau gantikan posisi Ketua KPK Abraham Samad yang sebentar lagi akan lengser Keprabon,” beber Willy.
Selain itu, tambah Willy, tidak menutup kemungkinan gerakan mencari panggung gratis yang dilakukan secara konservatif oleh Denny itu justru menjadi cibiran sekaligus tertawaan dari para pakar hukum tata negara lainnya ?
“Sebagai pakar hukum tata negara harusnya Denny itu netral, keilmuan yang dimiliki harus membantu pemerintahan Jokowi-JK yang menganut sistem Presidensial, taat pada UUD 1945 dan Pancasila. Kalau bisa beri masukan pada Presiden agar segera membubarkan KPK. Sebab KPK lembaga Adhok, inkonstitusional lantaran tidak diatur oleh UUD 1945,” bebernya.
Lebih lanjut, Willy menyarankan agar Denny ikut berperan mendukung Presiden untuk segera melantik BG dan mengajak rekan-rekannya untuk turut membantu peran Polri dan Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi. Karena, kedua institusi itu jauh lebih konstitusional.
“Saya optimis antek-antek pendukung KPK ini akan sadar, begitu juga dengan Denny akan sadar seperti khilafnya saat menjabat Wamenkumham yang pernah menempeleng salah satu petugas sipir. Semoga saja sipir itu tidak melaporkan Denny yang berstatus kembali sebagai rakyat biasa dan dimuka hukum itu sama,” tukasnya.