Harusnya Pengunduran Diri BW Bukan ke Temannya tapi ke Presiden

oleh
oleh

BWJakarta, beritaasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) disindir soal pengajuan surat pengunduran dirinya.

Bupati Tapanuli Tengah nonaktif, Raja Bonaran Situmeang selaku tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar senilai Rp 1,8 miliar mengatakan harusnya pengunduran diri itu bukan ke KPK namun ke Presiden.

“Harusnya BW ajukan pengunduran diri bukan ke Abraham Samad dong. itu kan temannya. Mundur ke presiden,” kata Bonaran, Jumat (30/1/2015).

Lebih lanjut, Bonaran menyarankan Presiden Joko Widodo jangan hanya memperhatikan kasus BW saja yang merasa dikriminalisasi oleh Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan memerintahkan kesaksian palsu kepada para saksi di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Namun, Presiden harus memperhatikan kasus-kasus yang ditangani KPK. Termasuk, kata Bonaran, kasus yang menjerat dirinya yang juga diduga dikriminalisasi oleh KPK.

“Presiden jangan hanya melihat KPK sebagai korban kriminalisasi. Saya ini korban kriminalisasi KPK juga. Presiden harus melihat secara keseluruhan,” beber Bonaran.

Sebelumnya, Bonaran melaporkan BW ke Mabes Polri dan Jaksa Agung terkait kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

“Ya laporan saya tanggal 15 Januari kemari, saya juga ikut melaporkan itu,” ungkap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.