
Kronologis kejadian yang disampaiakn dalam Press Release
– Sabtu, 03 Januari 2015 pukul 13.00 telah diamankan pelaku WN China bernama XIYANG SIYING (50 th) eks penumpang pesawat China Airlines (CI-679) rute Hongkong Jakarta di Terminal 2D kedatangan BSH.
Pada saat pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan Shabu sebanyak 2.072 gram yang dikemas di dalam 9 kemasan berisi shabu yg disembunyikan di dalam Bra (2 kemasan), celana dalam (2 kemasan), dan Selipan Rok (5 kemasan) yang sedang di pakainya.
Estimasi nilai barang : Rp 2.797.000.000,-
– Pada hari Jum’at, 16 Januari 2015 Tim Customs Bea Cukai menemukan
Paket kiriman dari Shenzen-China yg berisi Shabu sebanyak 2.500 gram di Gudang Kargo PJT dgn tujuan Kramat Pulo-Jkt.
Modus barang bukti disembunyikan di dalam 2 handle pintu dan berhasil diamankan 1 org WNI bernama MEY MELY (33 th) dan estimasi nilai barang Rp 3.375.000.000,-
– Pada hari Senin, 19 Januari 2015 Petugas kembali menemukan paket kiriman berisi shabu sebanyak 40 gram senilai Rp 54.000.000,- di Gudang pengiriman Kantor Tukar Pos Udara area Kargo yg dikirim dari Selayang Capitol-Malaysia.
Modus pengiriman shabu di sembunyikan didalam buku cerita anak-anak dan dari hasil pengembagan petugas berhasil mengamankan pelaku 1 orang laki laki WNI bernama Candra Setiawan (24 th).
Sedangakan tersangka berikut barang bukti diserahkan Kepada Penyidik Satuan Reserse Narkoba Bandara Soetta guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (Arianto)