3 Saksi Calon Kapolri Budi Gunawan Kembali Diperiksa KPK

oleh
oleh

budi gunawan fit and proper testJakarta, beritaasatu.com – Para saksi calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan gratifikasi dan transaksi mencurigakan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) saat menjadi Kabiro Binkar Deputi SDM Mabes Polri 2003-2006.

Para saksi dari korps berbaju coklat itu adalah Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Andayono, Anggota Polri, Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, serta Purnawirawan Polri, Brigjen Pol (Purn) Heru Purwanto.

“Iya, mereka bertiga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/1).

Sebelumnya, kemarin penyidik KPK juga telah memanggil para saksi dari pihak kepolisian. Namun para saksi yang sudah dijadwalkan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Karir Deputi Pembinaan Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003-2006.

Calon Kapolri tunggal itu, disangka melanggar Pasal 12 atau 12b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 atau sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.