Jakarta, bertaasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) akhirnya laporkan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait status tersangkanya di Bareskrim Polri setelah ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat 23 Januari 2015 pagi.
Pantauan dilapangan BW yang mengenakan kemeja lengan pendek garis putih cokelat itu tiba sekira pukul 10.50 Wib dan mengendarai mobil bernopol B 1306 UZR. BW mengaku kedatangannya ke Komnas HAM karena mengikuti arahan dari tim kuasa hukum.
“Saya cuma ikuti tim lawyer saja,” kata BW yang didamping kuasa hukumnya di Gedung Komnas HAM, Selasa (27/1/2015).
Namun, BW langsung menuju ruangan dan melakukan pertemuan tertutup dengan tim penyelidik Komnas Ham. Turut dalam pertemuan itu Nur Kholis sebagai ketua tim, Sandrayati Moniaga sebagai wakil ketua tim, dan beranggotakan Rochiatul Aswidah, Siane Indriani, Anshari Sinungan, Natalius Pigai, Muhammad Nurkhoiron, dan Imdadun Rahmat.
Sebelumnya, BW mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Surat pengunduran diri itu diajukan ke Pimpinan KPK tersisa terkait statusnya sebagai tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di MK dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 oleh Bareskrim Polri.