Jakarta, beritaasatu.com – Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany kembali penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Airin kembali menjalani pemeriksaan untuk kasus korupsi pengadaan Alkes Tangsel.
Terpantau, Airin tiba di Gedung KPK, Jl HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan sekira pukul 14.30 WIB. Namun, Airin tetap bungkam tanpa memberikan keterangan sedikitpun terkait pemeriksaannya kali ini.
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk Airin. Pasalnya, pada Kamis (15/1) istri Tubagus Chaery Wardhana itu juga telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam.
Walkot Tangsel itu akan diperiksa terkait proses pengadaan Alkes di Tangsel. Seperti diketahui,proyek Alkes di Tangsel telah dimark up sehingga menguntungkan beberapa pihak.
Salah satu pihak yang diuntungkan adalah suami Airin, Wawan. Wawan melalui beberapa perusahaan fiktifnya telah memenangkan tender pengadaan Alkes Tangsel. (Ali)