Jakarta, beritaasatu.com – Setelah membenarkan adanya pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dengan sejumlah petinggi partai politik pendukung Presiden Joko Widodo menjelang Pilpers 2014 lalu, Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto meminta KPK untuk membentuk komite etik.
“Saya pribadi dan bapak Hendro Priyono serta beberapa saksi yang kami memiliki siap memberikan keterangan sebagai saksi,” tuturnya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
Menurut dia, KPK yang mendapat kewenangan yang sangat besar dalam pemberantasan korupsi, dalam prakteknya ada oknum (Abraham Samad) di institusi tersebut yang memiliki kepentingan politik. “Akibatnya, karena kepentingan politik oknum di dalamnya, maka penanganan kasus korupsi besar menjadi kurang tertangani dengan baik,” jelasnya.
Hasto mengatakan, KPK dengan kewenangan yang besar harus dipimpin oleh orang yang memiliki sikap kenegarawanan dan tergoda kepentingan kekuasaan. “Komisioner KPK harus lepas bebas dari berbagai kepentingan yang berada di luarnya dan oleh karena itu harus bertindak dengan mengedepankan hukum yang berkeadilan,” terangnya.
Menurutnya, segala tindakan (pertemuan dengan petinggi parpol) yang dilakukan oleh Abraham Samad ketika itu harus berani diakui dirinya. “Kami menghimbau semua pihak untuk mengedepankan supremasi hukum, mengedepankan kepentingan publik, dan mengembangkan sikap jujur serta kenegarawanan,” tandasnya. (Kasion)