TPPU Nazaruddin, Direktur Mandiri Sekuritas Diperiksa KPK

oleh
oleh

nazaruddinJakarta, beritaasatu.com – Sejumlah saksi dijadwalkan penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait PT Duta Graha Indonesia dan Tindak Pidana Pencucian Uang saham PT Garuda untuk tersangka bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin (MNZ).

Salah satunya saksi itu adalah Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Abi Prayadi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (19/1/2015).

Tak hanya Abi, KPK juga agendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, antara lain Pegawai Bank Sumsel Babel Ira Fitria Kumala, Pelaksana Pengawasan Transaksi dan Investigasi BRI Rafika Hendriyanti, dan Staf Unit Kerja Pengenalan Nasabah BRI Agroniaga Lesna May Astuti.

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa direktur utama Mandiri Sekuritas pada Oktober 2014 lalu. Saat itu posisi direktur utama dijabat oleh Harry Maryanto Supoyo.

Seperti diketahui, Nazaruddin membeli saham Garuda sebesar Rp300,85 miliar. Rincian saham itu terdiri Rp300 miliar untuk Rp400 juta lembar saham dan fee Rp850 juta untuk Mandiri Sekuritas.

Pembayaran dilakukan dalam empat tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement), dan transfer sebanyak dua kali. Harga saham Garuda yang Rp750 per lembar itu kemudian turun menjadi Rp600 pada awal pembukaan perdagangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.