Jakarta, beritaasatu.com – Tetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka secara tiba-tiba, KPK dinilai diboncengi kekuatan signifikan yang memiliki kepentingan politik. Penetapan tersangka kepada calon Kapolri secara terburu-buru mengindikasikan bahwa isu KPK selama ini bekerja di atas tekanan dan memainkan kepentingan kelompok tertentu semakin benar adanya.
Demikian Sekretaris Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Yakin Simatupang menyatakan pandangannya melalui rilisnya yang diterima redaksi pada Jumat (16/1).
Aktivis PMII ini mendesak KPK sebagai lembaga negara tetap mandiri dan objektif melaksanakan tugasnya. Harapannya, Komisi Antirasuah tidak terjebak dalam permainan kepentingan segelintir pihak yang ingin merusak tatanan kehidupan hukum dan politik di Indonesia.
“Kami melihat selama ini KPK dalam melaksanakan penegakan hukum selalu berkaitan dengan urusan politik, contohnya penetapan Suryadharma Ali dan Anas Urbaningrum, sangat jelas membuktikan kalau KPK bekerja dalam ruang-ruang politik dan atas pesanan kelompok tertentu. Termasuk kasus terakhir terhadap Budi Gunawan belum lama ini,” kata Yakin.
Menurut dia, KPK dibentuk bukan untuk menjadi lembaga politik atau tempat menitipkan pesan untuk menangkap lawan-lawan politik kelompok tertentu. KPK, lanjutnya, murni dibentuk untuk menegakkan hukum atas kasus-kasus pencurian harta negara.
“Bukan berdasarkan like and dislike (suka atau tidak suka) bukan pula berdasarkan pilih tebang, apalagi berdasarkan perintah orang-orang tertentu,” ujarnya.
Sikap KPK yang sering secara tiba-tiba menjadikan seseorang sebagai tersangka pada momen tertentu, terang Yakin, seperti kasus Budi Gunawan pantas menjadi pertanyaan masyarakat luas.
“Independensi KPK patut dipersoalkan. Seharusnya, KPK tampil saja sebagai lembaga hukum independen dan tidak berhubungan dengan kelompok politik manapun sehingga segala putusan hukumnya pure untuk kepentingan pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas Yakin.