Jakarta, beritaasatu.com – Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya menerima LHPKN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari Menteri Kabinet kerja Joko Widodo – Jusuf Kalla.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dari jumlah 34 menteri yang melaporkan kekayaannya berjumlah 29 menteri sedangkan sisanya masih lima menteri belum menyerahkan LKHPN ke KPK.
“Ada 29 menteri Jokowi yang sudah melapor dan sisanya lima orang belum menyerahkan LHKPN. Kelima menteri tersebut belum termasuk dua wakil menteri. Terakhir datang kemarin, Kepala BKPM Franky Sibarani, jabatan Franky setingkat Menteri,” beber Bambang, Jumat (9/1/2015).
Tak hanya itu, lanjut Bambang bekas pejabat negara yang saat ini tak menjabat menjadi menteri lagi dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang dipimpin SBY-Boediono baru 28 orang yang melaporkan dari 34 menteri yang ada saat itu.
“Dari 34 menteri yang ada di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, baru 28 orang yang sudah melapor kepada KPK dan ada juga 14 wakil menteri yang telah menyerahkan daftar kekayaannya,” tandasnya.