Jakarta, beritaasatu.com – Walikota Palembang nonaktif, Romi Herton disebut pernah meminta tolong kepada bos PT Promic, Muhtar Ependy (ME) mengenai sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikemukakan bekas pegawai PT Promic, Mico Fanji Tirtayasa, saat bersaksi dalam persidangan Romi dan istrinya Masyito di Pengadilan Tipikor, Jaksel, Kamis (8/1).
“Muhtar kasih tahu Pak Romi minta tolong karena beliau dizalimi oleh pihak lawan. Seharusnya beliau menang, Pak Muhtar bilang begitu,” kata
Mico.
Lebih lanjut, Mico mengaku tidak tahu bahwa pihak yang ditolong Muhtar adalah Romi. Hanya saja, dia mengetahui ada pihak Palembang yang pernah menghubungi ponsel Muhtar.
“Yang saya ingat waktu itu handphone nyala dari pihak Palembang minta tolong ke bapak, di situ ada Kiai PLB,” kata Mico.
Kemudian Jaksa penuntut umum pada KPK Budi Nugraha menanyakan kepada Mico bagaimana dia bisa mengetahui bahwa Kiai PLB adalah Romi. “Saudara bisa artikan Kiai PLB itu terdakwa bagaimana?” tanya Jaksa Budi.
Mico mengaku mengetahui hal itu dari cerita Muhtar. “Dari Pak Muhtar sendiri yang bicara setelah percakapan yang kedua, beliau menyatakan bahwa bos besar minta pempek tiga dus ke pihak Palembang,” ujarnya.
Soal bos besar yang dimaksud Muhtar adalah mantan Ketua MK, Akil Mochtar. “Waktu itu saya tidak tahu, lambat laun di BBM ada pic burung Garuda, Pancasila. Beliau (Muhtar) cerita itu Pak Akil,” ucap Mico.
Dalam kesaksiannya, Mico mengungkapkan Muhtar selalu memakai kode untuk orang-orang yang dirahasiakannya. “Bapak selalu pakai kode, kecuali nama karyawan benar. Kalau untuk rahasia tidak pakai nama langsung, pakai kode. Kalau dari Palembang ujungnya PLB,” ungkapnya.
Sementara itu, Romi membantah bahwa dirinya pernah menghubungi Muhtar. “Saya pernah dizalimi, tapi saya tidak pernah telepon seperti yang dikatakan Mico. Kalau ada dibuka saja di sini. Sehingga saya menolak keterangan Muhtar,” tandas Romi.
Komentar