KPK Sambut Positif Rencana Diskusi dengan Kemenkumham Soal Pemberian Remisi Koruptor

oleh
oleh

johan budiJakarta, beritaasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif rencana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait pemberian remisi kepada para koruptor.

“Kami akan buka pintu sebesar-besarnya akan adanya rencana diskusi tersebut,” demikian disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (2/1/2015).

Menurut Johan, koordinasi mengenai remisi itu akan menjadikan polemik yang selama ini terjadi mengenai remisi bisa terhindarkan. Meskipun, lanjut Johan, kebijakan pengurangan tahanan itu merupakan hak Kemenkumham.

“Kalau soal koordinasi dan rencana diskusi soal remisi, pada dasarnya KPK siap saja, namun perlu disampaikan bahwa pemberian remisi adalah kewenangan Kumham,” tukas Johan.

Pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi para koruptor memang terus ditentang oleh sejumlah pihak, terutama aparat penegak hukum dan aktivis antikorupsi.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, sejatinya remisi dan pembebasan bersyarat itu merupakan hal para narapidana. Untuk itu, ia berencana akan mengundang pihak terkait untuk membicarakan hal ini.

“Mungkin setelah tahun baru saya akan mengajak teman-teman KPK, kemudian ICW dan teman-teman lain berdiskusi supaya nggak jadi bahan kritik yang sama mereka di dalam punya hak itu. Jadi perlu ada persamaan persepsi kami soal itu,” ucap Laoly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.