Jakarta, beritaasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak agar tidak membiarkan lolos calon Dirjen Pajak yang terindikasi korupsi dan berekening gendut.
“KPK dan PPATK agar lakukan tracking terhadap sejumlah Dirjen Pajak yang masuk di Pansel. Jangan biarkan lolos begitu saja duduki posisi penting itu,” demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Jumat (2/1/2015).
Seperti diketahui, berdasarkan seleksi final Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Pansel Pajak), Kemenkeu yang dipublikasi melalui Pengumuman No PENG-11/PANSEL/2014, diketahui telah diloloskan 7 calon.
Lebih lanjut, politisi Golkar mengemukakan lolosnya 7 calon tersebut mengundang tanda tanya publik. Sebab, kata dia, ada sejumlah nama yang sangat layak karena memiliki track record bagus justru tidak diloloskan.
“Pansel harus terbuka mengapa nama-nama tersebut tidak diloloskan. Pansel harus jelaskan kriteria penilaiannya ke publik. Termasuk jika ada penilaian dari KPK maupun PPATK,”tambahnya.
Dikatakan dia, Komisi III juga telah menerima masukan dari Forum Peneliti Pajak Berkeadilan, terkait rekam jejak calon yang berdasarkan penelitian lembaga itu, tidak begitu bagus.
“Atas dasar masukan itu, sekali lagi kami mendesak KPK dan PPATK selaku mitra kerja Komisi III DPR, agar segera mengambil langkah-langkah penting, berkoordinasi dengan Pansel agar calon dirjen pajak pengganti Fuad Rahmani tersebut benar-benar calon yang layak dan minim kontroversi,” tandasnya.
Komentar