Kata PN Jakut, Sidang Ahok Masih di Jl. Gajah Mada Jakpus

Hukum389 Dilihat

Jakarta – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan pihaknya masih akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih di PN Jakarta Utara yang berlokasi di eks Gedung PN Jakpus Jl. Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/12) besok.

“Yang saya tahu, apa yang disampaikan majelis saat menunda dan menutup sidang 13 Desember, masih di Pengadilan (bekas gedung PN Jakpus),” tegas Sianturi saat dikonfirmasi hari ini.

ahok-disidang-garuk-garukLebih lanjut, Sianturi mengaku masih belum mendengar adanya wacana perpindahan lokasi persidangan nantinya.

“Saya belum mendengarkan itu akan dipindah. Dan saya masih berdasarkan pada apa yang di sampaikan majelis hakim saat menunda dan menutup sidang kemarin,” ujarnya.

Terkait beredarnya isu adanya rapat internal soal pemindahan lokasi sidang kasus Ahok, Sianturi menegaskan isu tersebut tidak benar.

“Saya rasa tidak mungkin. Karena Ketua PN Jakpus sedang ada acara,” tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merekomendasikan agar kasus dugaan penistaan agama, dipindahkan di beberapa tempat. Yakni, Cibubur dan Ragunan.

Komentar

News Feed