Politisi PAN: Total 6 T Pembiayaan Pengadaan e-KTP

Hukum177 Dilihat

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Teguh mengaku sejak awal pembahasan mulai tahun 2009 memang sudah dianggarkan sekitar Rp 6 triliun untuk pembiayaan pengadaan KTP elektronik.

“Kalau totalnya sekitar enam triliun. Hampir samalah seperti yang disampaikan,” ungkap Teguh di KPK hari ini.

e-ktpKala itu, Teguh berada diposisi jabatan wakil ketua Komisi II dari tahun 2009-2010. Selanjutnya dipindah dari Komisi II sehingga tidak tahu sebab proyek tersebut berujung korupsi.

“Saya waktu itu wakil ketua komisi II dari tahun 2009-2010. Itu sementara yang bisa saya sampaikan,” tutur dia.

Dikatakan dia, pada tahun 2009-2010 pembahasan mengenai konsep e ktp dan masih belum detail dalam anggarannya. Sementara itu, dia membantah tudingan Nazaruddin terkait adanya fee dalam kasus tersebut.

“Saya enggak tahu sama sekali apalagi Nazaruddin bilangnya tahun 2011, saya udah enggak dikomisi 2,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Komentar