Jakarta – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menilai langkah Bareskrim Polri melimpahkan kasus dugaan penistaan Pancasila, oleh Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq ke Polda Jawa Barat, meremehkan laporan masyarakat.
“Kita tidak terima dengan cara Mabes Polri menempati kasus ini, bahkan Kabareskrim mengatakan bawah ini kasus kecil, siapa bilang ini kecil ?,” kata Petrus, Kamis (8/12/2016).
Tak hanya demikian, namun pria yang pernah mengikuti bursa calon pimpinan KPK ini, memprediksi Polda Jawa Barat bakal menangani kasus ini namun sifatnya hanya sebatas formalitas.
“Kita melihat Mabes Polri mengecilkan kasus ini dan membesarkan orang yang dilaporkan (Habib Rizieq), ini yang kita protes,” tandasnya.
Sebelumnya, Sukmawati melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri, mengingat pernyataan pentolan FPI itu diduga menghina Pancasila dalam sebuah video. Kemudian, atas pertimbangan tempat dan waktu kejadian, Bareskrim Polri akhirnya melimpahkan kasus itu ke Polda Jawa Barat.







Komentar