IMM Desak Polisi Tetapkan Ahok Jadi Tersangka 3×24 Jam

Hukum152 Dilihat

ketum IMMIkatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera diproses dengan baik oleh aparat penegak hukum di Indonesia.

Seperti disampaikan Ketua Umum DPP IMM, Taufan Putra Revolusi. Ia mengatakan jika pihaknya akan mengerahkan konsentrasi mereka untuk mengawal jalannya proses hukum yang diupayakan anak buah Jenderal Polisi Tito Karnavian terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu.

“Pemerintah agar hukum di tegakan tanpa pandang bulu. Termasuk pada kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Dan kami akan mengawal proses hukum tersebut dengan pemberian ultimatum 3×24 jam menjadi  tersangka,” kata Taufan dalam siaran persnya di Gedung PP. Muhammadiyah Jakarta, Sabtu  (5/11/2016).

Namun jika desakan tersebut tidak diindahkan oleh Pemerintah maupun aparat penegak hukum, Taufan mengancam akan melakukan aksi yang lebih masif lagi demi tegaknya hukum di Republik Indonesia.

“Jika tidak, maka ini akan menjadi awal dari gerakan kami,” tandasnya.

Selain itu, Taufan juga meminta agar Presiden Joko Widodo terus mengupayakan kedaulatan ekonomi serta kedaulatan politik di Indonesia, sehingga menegaskan bahwa Presiden sebagai lambang tinggi dan pemegang kekuasaan saat ini tidak terintervensi dengan kepentingan manapun. Agar kedaulatan politik di Indonesia dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi dan Kedaulatan Politik, menuju Negara Berdaulat,” tukasnya.

Komentar