Jakarta – Wakil Kepala NBCP (Biro Pencegahan Korupsi Nasional/National Bureau for Corruption Prevention), Liu Jianchao menegaskan kedepan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengembalikan koruptor yang kabur ke Tiongkok. Hal itu sebagai bentuk kesepakatan peningkatan kerjasama di bidang penindakan.
“Nanti koruptor tidak ada tempat menyembunyikan aset-aset di negara asing,” ungkap Liu, Senin (19/9/2016).

“Kami sangat apresiasi terhadap keberhasilan dicapai KPK itu. Itu sejalan dengan kebijakan Partai Komunis yang menerapkan zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi. Kalau ada perilaku korupsi akan ditindak dan dituntut,” tutur dia.
Lebih jauh, Liu mengemukakan korupsi merupakan ancaman ekonomi Tiongkok yang sedang meningkat. Korupsi telah menjadi persoalan ekonomi global. Maka itu, sambungnya, diperlukan kerja sama dengan lembaga-lembaga antikorupsi negara lain.
“Kami juga nantinya sudah merencanakan bekerja sama juga dengan negara lain selain Indonesia seperti dengan ASEAN,” tandasnya.