Jakarta – Kelompok massa tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).
Nampak hadir tokoh aktivis perempuan Ratna Sarumpaet dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Keduanya memberikan surat ke lembaga antirasuah terkait pelaporan gugatannya terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas belum ada tindaklanjutnya terhadap kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Surat itu diterima bagian pengaduan masyarkat Zulkarnaen.

“Tiga kasus itu kini masih terkatung-katung di KPK. Makanya kami kesini,” kata Ratna.
Ratna melanjutkan, sementara Ahok, tanpa sedikitpun rasa bersalah yang akan maju di Pilkada DKI. Makanya perlu ada sesuatu yang wajib dicegah oleh warga Jakarta, kecuali sebelum pendaftaran Cagub-Cawagub tanggal 21 September, KPK-RI bisa membuktikan sebaliknya.
“Sejak kasus korupsi RSSW dilaporkan ke KPK 20 Agustus 2015, setahun kegaduhan akibat kasus ini tak henti mengusik masyarakat Jakarta. Kami mensinyalir sikap KPK kurang kooperatif dan selalu menolak publik yang ingin tahu perkembangan kasus tersebut,” tandasnya.