Temuan TPF Kasus Munir Yang Melibatkan BIN, Harus Ditindak Lanjuti

Hukum217 Dilihat

imparsial

Jakarta – Kasus pembunuhan terhadap Munir, aktivis HAM, akan menginjak 12 tahun pada 07 September 2016, besok. Munir dibunuh dengan cara diracun pada 7 September 2004 di atas pesawat Garuda Indonesia (GA-974) dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam dengan tujuan melanjutkan studinya di Belanda. Hingga kini, pembunuhan itu masih menyisakan pertanyaan. Sejumlah kejanggalan belum terungkap dan otak di balik pembunuhan itu masih bekeliaran bebas.

Direktur Imparsial Al Araf , memandang pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir merupakan salah satu agenda penting dalam penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa reformasi. Terus berlarut dan tidak kunj ung tuntasnya kasus pembunuhan Munir hingga 12 tahun masih memperlihatkan rendahnya komitment pemerintah dalam penegakan HAM di Indonesia. Karena itu, upaya mengungkap kasus ini secara tuntas dan mengadili dalangnya bukan hanya akan menunjukkan sejauhmana komitmen pemerintah Jokowi dalam penegakan HAM, tetapi juga menj adi tolak ukur bagi Indonesia sebagai Negara Demokrasi yang melindungi HAM.

“Rakyat menginginkan penegakan HAM di Indonesia, karena pengungkapan kasus pelanggar HAM merupakan tolak ukur sebuah Negara demokrasi yang melindungi HAM,” ucap Al Araf saat konfrensi pers di kantor Imparsia kawasan Tebet, Jakarta (6/9/16).

Al Araf menilai, pengungkapan kasus munir yang selama ini terlunta-lunta menunjukan rendahnya komitmen Presiden  Jokowi untuk menuntaskan kasus HAM. Saat pemilu Jokowi mengatakan bahwa pemerintahannya nantinya akan melakukan permasalahan penegakan kasus HAM dan itu merupakan barometer penegakan HAM di era demokrasi.

“Sampai saat ini kasus Munir belum terungkap, maka Imparsial memandang kasus Munir adalah agenda penting y

“Kita menganggap kasus ini belum terungkap. Imparsial memandang pengungkapan kasus Munir adalah ng harus diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi-JK,” terangnya.

Pada tanggal 7 September 2004 munir meninggal disebabkan oleh racun saat Munir berada di pesawat Garuda Indonesia dengan penerbangan 974 saat terbang menuju Belanda. Dalam penuntasan pengungkapan kasus Munir Imparsial mendesak Presiden  Jokowi yang mempunyai kewenangan tertinggi untuk membuka kembali dan menindak lanjuti hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) dan membentuk Tim Independen yang baru.

Menurut Al Araf T sesuai dengan temuan data TPF bahwa kasus Munir diduga kuat melibatkan oknum Badan Intelijen Negara yang di Pimpin oleh Hendropriyono saat itu. Temuan TPF sebenarnya sudah dapat dijadikan bahan awal untuk ditindak lanjuti.

“Presiden harus membuka kembali dan menindak lanjuti temuan TPF kasus Munir,” tukasnya.