KPK Bersedia Telusuri Rekam Jejak dan LHKPN Calon Pengganti Nurhadi

Hukum251 Dilihat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesediaannya untuk menelusuri rekam jejak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon pengganti Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang telah resmi mengundurkan diri.

“Selain rekam jejak, KPK juga bersedia menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para kandidat,” ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu (3/8/2016).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief

Laode berharap figur pengganti Nurhadi nantinya memiliki kompetensi dan integritas yang baik sehingga reformasi di tubuh MA bisa berjalan baik.

“Kesediaan KPK ini, salah satu bentuk koordinasi antara kedua institusi. KPK bersama MA akan membicarakan reformasi lanjutan di MA,” terang dia.

Laode memastikan pihaknya akan terus membantu dan mengawal proses pergantian jabatan Sekretaris MA tersebut.

“KPK siap memberi dukungan dalam rekruitmen Sekretatis MA,” tandasnya.