ABK Disandera, Menteri Tenagakerja Diam Diri

oleh
oleh

Said-1

beritaasatu – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyayangkan sikap pemerintah yang lemah dalam melindungi para ABK yang disandera oleh Abu Syayaf di Filipina. Pasalnya, para ABK yang disandera merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) sekaligus pekerja yang menjadi sumber devisa bagi negara.

“KSPI  mengambil sikap kepada pemerintah yang lemah dalam melindungi para ABK yang disandera oleh Abu Syayaf, sementara ABK merupakan pekerja atau buruh yang membayar pajak kepada pemerintah,” kata Ketua KSPI Said Iqbal saat Konferensi Pers di YLBHI Jakarta, (13/072016).

Lebih lanjut Said Iqbal, bahwa pemerintah seharusnya mengambil tindakan segera untuk membebaskan ABK yang disandera, bukan hanya Menteri Luar Negeri dan Panglima TNI, tetapi Menteri Ketenagakerjaan juga harus bertindak. Jika pemerintah tidak mampu untuk melindungi para ABK yang disandera oleh Abu Syayaf, maka KSPI mengambil langkah internasional bersama Internasional Labour Organization (ILO) untuk membebaskan para ABK yang disandera Abu Syayaf. Langkah pertama KSPI yakni melakukan aksi buruh di Depan Kantor Kedubes Filipina yang direncanakan akan digelar besok, Kamis, 14 Juli 2016 dengan membawa sekitar 100 massa buruh.

Tidak hanya menyikapi penyanderaan ABK, KSPI juga menolak UU Tax Amnesty. Pengesahan Undang-Undang Tax Amnesty telah mencederai rasa keadilan bagi kelompok masyarakat yang taat membayar pajak, termasuk para kaum buruh yang gajinya telah dipotong pajak Pph 21 sebelum diterima.

“Tax Amnesty sama dengan membarter hukum dengan ekonomi. Perbedaan yang kaya dan yang tidak kaya akan semakin terlihat dengan jelas,” tukasnya.

Rencananya, Jumat, 15 Juli 2016 para buruh akan menggugat UU Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi, yang diduga melanggar UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 yang menyatakan persamaan kedudukan Warga Negara Indonesia dalam bidang hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.