Beritaasatu – Kasus salah ketik surat Kemendagri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi Komisi Perlindungan Korupsi masih berbuntut panjang, bahkan plesetan itu olokan sejumlah pihak.

“Ini kritik serius bila dikaitkan dengan kasus Ahok kenapa tak juga segera jadi tersangka,” tegas Eggi, Jumat (10/6/2016).
Pengacara senior itu pun tak menyalahkan pegawai honorer Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menulis Komisi Perlindungan Korupsi. Bisa jadi sebuah sinyal bahwa KPK saat ini melindungi koruptor.
“Benarlah jika huruf P diartikan menjadi ‘Perlindungan’ Korupsi,” tukas Eggi.