Beritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seharusnya bisa menjadi lokasi yang mampu memberikan efek jera kepada para narapidana. Pasalnya, lembaga antirasuah tidak akan memberikan efek jera itu apabila nantinya para koruptor mendapat keistimewaan di dalam lapas.
“Jelas kami di KPK bisa jadi tidak membawa membawa efek jera atas perilaku korup kalau di ujung-ujungnya lapas memperlakukan para terpidana tipikor dengan cara yang tidak benar, tidak jujur, dan tidak adil,” tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin (25/4/2016).
Saut mencontohkan perlakuan para napi tipikor yang tidak benar itu yaitu dengan mensetting ruang lapas dengan selera para terpidana tersebut.
“Ruang lapas sesuai keinginan dan terpidana,” ujarnya.
Saut juga menyoroti isu kerusahan Lapas yang kerap terjadi. Kata mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN), tidak menutup kemungkingkan kericuhan Lapas itu akibat masalah remisi.
“Bisa jadi remisi jadi satu penyebab ketidakadilan sehingga rusuh,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Saut pun menegaskan agar usulan remisi koruptor tidak perlu didukung.
“Remisi untuk para koruptor sebaiknya usulan yang tidak perlu didukung,” pungkasnya.







Komentar