KPK Diminta Buktikan Tingkatkan Kasus Sumber Waras, Jika Tak Mau Dibilang Fitnah Ada Intervensi

Hukum131 Dilihat

Beritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk membuktikan dengan kerja nyata dalam pengusutan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras jika tidak ingin dianggap fitnah terkait rumor intervensi Presiden Jokowi.

“Kalau KPK bilang ini fitnah, buktikan dengan kerja nyata dengan cara meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Senin (18/4/2016).

Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief memberi klarifikasi terkait pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon, yang menyebut bahwa ada rumor tentang intervensi Presiden dalam penanganan kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras. Syarief membantah adanya campur tangan Presiden dalam kasus tersebut.

“Adalah fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa Presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK,” ujar Syarief.

Menurut Uchok, sudah terlalu lama kasus itu ditangan KPK yang hanya membikin citra lembaga antirasuah itu semakin jelek dimata publik.

“Kasus Sumber Waras ini adalah pertaruhan kejujuran dan integritas KPK dimata publik. Jadi bukan soal fitnahnya,” pungkasnya.