Suap Reklamasi, Heru Bantah Tak Ada Kaitannya Izin dengan Jabatan Walkot Jakut

Hukum263 Dilihat

Beritaasatu – Bakal calon Wakil Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang merupakan pendamping Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI 2017 itu membeberkan materi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Disebutkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu, materi pemeriksaan ada lima pertanyaan yang telah disodorkan kepadanya terkait kasus suap reklamasi Utara Jakarta.

“Iya, soal reklamasi,” ucap Heru, Kamis (7/4/2016).

HeruLebih lanjut, Heru membantah bahwa dirinya tak ada kaitannya antara izin pelaksanaan reklamasi dengan posisi jabatannya saat menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara.

“Gak ada, dan itu gak ada kaitannya. Itu semuanya kebijakan ke provinsi,” tukas dia.

Diketahui, Heru diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait revisi Peraturan Daerah tentang Reklamasi.

“Sebagai saksi terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Reklamasi Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKI Jakarta, periode 2015-2035,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kamis (7/4/2016).

Heru akan diperiksa bagi tersangka Ariesman Widjaja yang merupakan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.

Kasus yang tengah disidik oleh KPK ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pekan lalu. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Suap ini terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.