KPK Geledah 2 Tempat soal Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pendidikan Unair

Hukum354 Dilihat

Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan kantor Rektorat Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya, Jawa Timur perihal penyidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair Surabaya tahun 2007-2010 dan peningkatan sarana dan prasarana RS Unair 2009.

“Hari ini penyidik menggeledah kantor Rektorat Unair Surabaya. Penggeledahan mulai pukul 10.00 dan masih berlangsung hingga saat ini,” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (30/3/2016).

Lebih lanjut, Yuyuk menyebutkan pihaknya menggeledah dua tempat merupakan rangkaian penyidikan kasus yang menjerat mantan Rektor Unair.

Rektorat Unair SurabayaSelain itu, kata Yuyuk, lembaga antirasuah juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Divisi Operasi III di jalan Raya Juanda No. 1, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa kemarin (29/3).

Dalam dua kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Rektor Unair periode 2006-2015, Fasichul Lisan, sebagai tersangka.

PT PP merupakan pemenang tender pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair Surabaya dan peningkatan sarana dan prasarana RS Unair. Dalam pengeledahan, penyidik menyita dokumen hard copy dan soft copy, seperti kontrak dan dokumen keuangan seperti dokumen kontrak dan keuangan

“Penyidik masih mendalami apakah hanya PT PP atau ada perusahaan lain yang mengerjakan proyek,” ujar Yuyuk.