KPK Tak Akan Tinggal Diam Jerat Tersangka Lain di Skandal Hambalang

Hukum279 Dilihat

Beritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan diam untuk menjerat tersangka lainnya jika mendapatkan bukti keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

“Tidak terbatas pada nama-nama tertentu yang telah disebut-sebut selama ada bukti keterkaitan,” ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin (28/3/2016).

Pimpinan baru KPKLebih lanjut, Saut mengemukakan lembaga antirasuah akan terus mempelajari dan mendalami skandal megaproyek tersebut dengan pertimbangan hukum itu sendiri yang harus menjamin kepastian agar tercapai keadilan, kebenaran dan kejujuran.

“Kita masih pelajari terus. Tergantung perkembangan lebih lanjutnya seperti apa. Semua yang memiliki bukti harus diadili,” ujarnya.

Namun, kata Saut, pihaknya tidak mau terburu-buru dan jika sudah lengkap baru akan diumumkan ke masyarakat. KPK akan terus mengumpulkan bukti kemudian membawanya kedepan meja pengadilan.

“Tapi masalahnya tidak mudah membawa orang kedepan pengadilan begitu saja, harus ada 2 alat bukti,” pungkasnya.