Beritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia membantu jika pemerintah meminta bantuan supervisi terhadap penanganan beberapa kasus.
“Jika pemerintah minta bantuan supervisi pelaksanaannya maka KPK akan membantu,” ungkap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Rabu (23/3/2016).
Bahkan, kata dia, lembaga antirasuah menyatakan siap memback up penuh penanganan kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum PSSI La Nyalla Matalitti yang tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur jika diminta ikut serta dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Intinya, jika Kejaksaan meminta bantuan kami selalu siap,” pungkasnya.
Untuk diketahui, mantan petinggi PSSI itu tersangkut kasus penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 milliar untuk pembelian IPO Bank Jatim. Tim koordinasi dan supervisi KPK pun sudah mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (22/3).







Komentar