Belum Serahkan LHKPN, KPK Sebut Anggota DPR Hanya Cari-Cari Alasan

Hukum190 Dilihat

Beritaasatu – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menyindir anggota DPR RI yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laode memastikan pengisian laporan harta kekayaan itu tidaklah sulit.

“Jadi, sebenarnya tidak susah,” ungkap Laode, Kamis (17/3/2016).

Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Gembira Guntur Setiabudi Jakarta Selatan
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Gembira Guntur Setiabudi Jakarta Selatan

Menurut Laode, para wakil rakyat hanya mencari-cari alasan semata jika beralasan kesulitan mengisi formulir lembaran LHKPN.

“Itu hanya alasan yang dicari-cari,” terang dia.

Lebih lanjut, Laode memastikan pihaknya siap membantu dan siap jika dipanggil anggota dewan untuk membantu proses pelaporan tersebut.

“Tim KPK bisa diundang ke DPR untuk memberikan bimbingan teknis kalau mereka mau,” pungkasnya.