Beritaasatu – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menyindir anggota DPR RI yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laode memastikan pengisian laporan harta kekayaan itu tidaklah sulit.
“Jadi, sebenarnya tidak susah,” ungkap Laode, Kamis (17/3/2016).

Menurut Laode, para wakil rakyat hanya mencari-cari alasan semata jika beralasan kesulitan mengisi formulir lembaran LHKPN.
“Itu hanya alasan yang dicari-cari,” terang dia.
Lebih lanjut, Laode memastikan pihaknya siap membantu dan siap jika dipanggil anggota dewan untuk membantu proses pelaporan tersebut.
“Tim KPK bisa diundang ke DPR untuk memberikan bimbingan teknis kalau mereka mau,” pungkasnya.