Beritaasatu – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief mengaku heran dengan fenomena sistem politik yang terjadi di Indonesia. Pasalnya, seseorang yang terbukti korupsi masih diperbolehkan menjadi Calon Walikota, Calon Bupati, maupun Calon Gubernur.
“Hanya di Indonesia yang terjadi demikian. Masih saja seseorang yang terbukti korupsi masih diperbolehkan menjadi Calon Walikota, dan Calon Gubernur,” ungkap Laode saat Seminar Nasional Anti Corruption and Democrazy Outlook 2016 “Bersama Melawan Korupsi” di Le Meridien Hotel, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

“Oleh karena itu perlu ada koalisi masyarakat sipil untuk perhatikan Papua,” kata Laode.
Lebih jauh, Laode mengatakan para pimpinan lembaga antirasuah pernah diberi saran oleh Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan Papua.
“Waktu itu Pak Presiden titip beberapa hal salah satunya, tolong perhatikan Papua,” pungkasnya.