Beritaasatu – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menduga ada tekanan hebat dari penguasa di negeri ini yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menindaklanjuti adanya dugaan korupsi pengadaan lahan RS. Sumber Waras.
“Hal itu kelihatan lah, tiba-tiba KPK bilang enggak begini, begitu tuh didesak ternyata dijalanin. Enggak usah gamanglah KPK,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/03/2016).

“Jadi jangan membuat masyarakat Jakarta semakin bingung. Karena masyarakat Jakarta ini fokus pada persoalan Sumber Waras, karena ada kerugian untuk masyarakat Jakarta juga. Ini ada apa Basaria Panjaitan,” terang Taufik.
Dalam penanganan kasus Sumber Waras, Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya menjelaskan, untuk menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan, setidaknya dibutuhkan dua alat bukti yang cukup. Namun, hingga saat ini belum ada bukti yang cukup yang ditemukan penyidik.
Audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Dalam perkara ini Pemerintah Provinsi membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.