Beritaasatu – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyakini kurikulum anti korupsi akan segera masuk ke dunia pendidikan.
“Kementerian Dikti berkeinginan untuk memberikan semacam dorongan. Seperti contoh bagaimana anak menghargai, jadi ada kurikulum lain selain materi-materi yang tertulis, umpamanya perilaku. Jadi kurikulum akan coba kita benahi lah,” kata Saut, Senin (14/3/2016).

Menurut Saud, kedepan perlu ada kurikulum yang lebih spesifik tentang pendidikan anti korupsi bagi anak. Bila perlu, kurikulum itu tidak hanya diselipkan dalam materi pendidikan lain namun khusus anti korupsi.
“Apakah itu dimasukan dalam pelajaran, umpamanya kalau dulu ada Kewiraan, Pancasila, Kenegaraan atau gimana. Tapi memang seharusnya dimasukkan secara formal,” ucap dia.
Lebih lanjut, bekas Staf Ahli BIN itu mengaku berharap pendidikan anti korupsi dapat segera masuk ke sekolah-sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Kendati demikian, meski belum mendapat persetujuan dari Mendikbud dan Menristek Dikti, lembaga antirasuah justru telah menyiapkan konten kurikulum tersebut.
“Ada banyak konten yang sudah kita siapkan sebenarnya. Tapi kan kembali lagi, nggak ada kewajiban itu,” ujarnya.
Dijelaskan Saut, salah satu kesepakatan yang ditandatangani Indonesia di PBB dalam Konvensi Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption-UNCAC) adalah memasukkan budaya anti korupsi dalam sistem pendidikan. Langkah tersebut telah dilakukan oleh negara-negara lain peserta UNCAC.
“Jadi seperti di luar negeri kegiatan-kegiatan pendidikan anti korupsi cukup banyak,” tukas dia.











Komentar