Beritaasatu – Sejumlah pihak beramai-ramai mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera penjarakan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Mulai dari para anggota DPRD DKI yang menyambangi Gedung lembaga antirasuah dikomandoi Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Kini beredar akan ada aksi damai sejuta umat Islam bersama alim Ulama dan Habaib pada Jumat (18/3/2016) untuk menuntut hal yang sama yakni mendukung KPK penjarakan Ahok.
Menanggapi hal tersebut, KPK justru membuka pintu bagi pihak lain yang ingin mendukung dan mendorong pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui aksi-aksi demo maupun lainnya.
“Silahkan saja,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (10/3/2016).

Lebih lanjut, Priharsa memastikan pihaknya tidak ada upaya untuk menutup-nutupi dugaan korupsi pembelian lahan seluas 3,6 ha tersebut.
“KPK tidak akan menutup diri sekiranya bisa membantu proses penyelidikan,” tegas dia.
Lebih jauh, Priharsa mengungkapkan KPK adalah lembaga yang independen akan mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak terpengaruh pelaksanaan Pilgub DKI.
“Proses penanganan perkara berpegang pada asas kehatian-hatian dan tidak bergantung pada momentum termasuk Sumber Waras tergangggu momentum Pilgub,” pungkasnya.