Hindari Masuk Angin, CBA Desak KPK Segera Panggil Aher soal Kasus Bansos

Hukum212 Dilihat

Beritaasatu – Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi terus mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka kasus bansos dan hibah Jawa Barat yang diduga melibatkan Gubernurnya Ahmad Heryawan alias Aher. Hal itu guna menghindari opini publik bahwa KPK masuk angin. 

“KPK segera buka kasus bansos dan hibah Jabar ini, supaya jangan dinilai masuk angin oleh publik,” tegas Uchok, Rabu (24/2/2016). 

Gubernur Jabar Aher
Gubernur Jabar Aher
Menurut dia, hal itu tidak baik buat lembaga antirasuah jika kasus kasus bansos atau hibah lama itu, tidak dibuka atau hanya disimpan dalam laci-laci ruangan KPK.”Itu menjadi tidak buat KPK,” tuturnya.

Disebutkan, Uchok dana hibah di tahun 2013 itu sebesar Rp.5.8 Triliun dan dana bansos sebesar Rp. 13.6 Milyar. Kata Uchok, modus-modus itulah yang harus diungkap oleh KPK seperti sebagian penerima hibah tidak melalui mekanisme evaluasi Satuan Kerja Perangkap Daerah (SKPD), ada juga penerima hibah diberikan kepada kelompok usaha bersama sebesar Rp 1 Milyar, yang merupakan perusahaan pribadi milik suami istri. 

“Dari contoh kasus itu, dan banyak laporan yang masuk ke KPK, sudah selayaknya KPK segera memanggil Gubernur Jawa Barat Aher untuk diperiksa, dan dimintai keterangannya karena pengelolaan keuangan penuh keanehaan,” kata dia.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengaku masih belum mendapatkan informasi perkembangannya, dan cenderung copy paste pernyataannya seperti sebelumnya. Ia lagi-lagi menyebut akan mengecek kembali tindaklanjut perkembangan kasus tersebut.

“Gw blom dapat info soal itu, ntar gw coba cek dulu yah,” tukasnya.