Untuk Kesekian Kalinya, Adik BW Diperiksa KPK

Hukum204 Dilihat

Beritaasatu – Untuk kesekian kalinya, Adik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yakni Haryadi Budi Kuncoro selaku Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero), kembali dijadwalkan diperiksa penyidik KPK.Haryadi akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC yang menjerat mantan Dirut Pelindo II RJ Lino (RJL).

“Yang bersangkutan akan diperiksa kembali sebagai saksi untuk tersangka RJL,” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (23/2/2016).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Tak hanya Haryadi, penyidik juga memeriksa pejabat Direkrut Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, dan Dirut PT Jayatech Putra Perkasa, Paulus Kokok Parwoko.

“Mereka juga akan diperiksa untuk kasus yang sama,” tukas dia.

KPK menetapkan mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Ia diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.Atas perbuatannya, Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.