Skandal Kasus DWP, Paslon Bupati-Wakil Bupati Kendal Diperiksa KPK

Hukum217 Dilihat

Beritaasatu – Setelah kemarin memeriksa Walikota Semarang Hendrar Prihadi, giliran eks Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DWPWidya akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tersangka anggota DPR Komisi V Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP,” demikian disampaikan Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (17/2/2016).

Selain itu, kata Yuyuk, penyidik juga memeriksa saksi lainnya bernama Mohamad Hilmi yang merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2015-2020 yang maju bersama Widya. Namun, paslon Cabup-Wabup Kendal itu kandas ditengah jalan.

“Dia juga diperiksa untuk kasus yang sama,” tukasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Anggota Komisi V DPR dari Dapil Jawa Tengah itu disangka telah menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. KPK menduga Damayanti dijanjikan uang sebesar SGD 404,000 untuk ‘mengurus’ proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).