Beritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan memberi komentar lebih detail perihal hasil operasi tangkap tangan (OTT) enam orang yang salah satunya diduga dari unsur Mahkamah Agung (MA).

“Saya masih belum bisa mengkonfirmasi saat ini,” terang Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Sabtu (13/2/2016).
Namun demikian, Yuyuk membenarkan telah melakukan OTT pada Sabtu (13/2/2016) pagi dan akan memberikan keterangan pers pada media hari ini.
“Kalau ada konferensi pers nanti dikabari soal kaitan kasusnya,” pungkasnya.
Diketahui, lembaga antirasuah kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, enam orang terjaring dalam operasi tersebut. Mereka diduga hakim Mahkamah Agung, pengusaha, dan oknum pengacara. Menurut informasi yang dihimpun, hakim MA yang ditangkap berinisial AS, seorang pengusaha berinisial I, dan pengacara berinisial A. Selain itu ada tiga orang lain yang ditahan. Mereka berinisial S yang diduga seorang staf, S sebagai sopir, dan B yang merupakan seorang petugas keamanan.
Keenam orang tersebut digelandang ke dalam gedung KPK guna menjalani pemeriksaan intensif 1 X 24 jam untuk menentukan status keterlibatan mereka.
Selain menahan enam orang, penyidik juga menyita mobil Camry berwarna perak serta Honda Mobilio berwarna putih. Kini kedua mobil tersebut telah diamankan di basement gedung KPK guna kepentingan penyidikan kasus.












Komentar