KPK Segera Gelar Perkara Kasus Suap Proyek di Kementerian PUPR

Hukum253 Dilihat

Beritaasatu – Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan gelar perkara dugaan kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

Gedung KPK baru
Gedung KPK baru

“Dalam waktu dekat pasti akan digelar perkara dalam kasus ini,” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (11/2/2016).

Lebih lanjut, Yuyuk mengaku belum bisa memastikan kapan rencana gelar perkara dilakukan. Sebab, penyidik hingga saat ini masih terus menggali keterangan.

“Masih dalam proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tukas Yuyuk.

Gelar perkara biasa dilakukan penyidik sebelum melimpahkan kasus ke penuntut umum. Tujuannya, untuk memantapkan penetapan unsur-unsur pasal yang dituduhkan, sarana komunikasi antara penegak hukum, serta untuk efisiensi penanganan perkara.

KPK pun telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Salah satunya, anggota Komisi V asal Partai Hanura Fauzih H. Amro yang diperiksa pada Selasa 9 Februari kemarin.

Komentar