Kasus DWP, KPK Kejar Keterangan Sekjen DPR

Hukum296 Dilihat

Beritaasatu – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR), Winantuningtyastiti Swasanani.

DWPWinantuningtyastiti akan dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP,” demikian disampaikan Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (4/2/2016).

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa dua orang saksi lainnya yakni dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) lX, Kepala Seksi Pelaksanaan BPJN lX, Moch lqbal Tamher serta Kepala Seksi Perencanaan BPJN lX, Okto Ferry Silitonga.

“Mereka juga diperiksa untuk kasus yang sama,” tukasnya.

Kasus ini terbongkar usai KPK melakukan tangkap tangan pada 13 Januari 2016 lalu. Pada tangkap tangan itu, KPK mengamankan 4 orang, di antaranya anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti; dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini; termasuk Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir.

Komentar