Beritaasatu – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin meminta agar ke 18 nama yang masuk dalam calon pimpinan Ombudsman Republik Indonesia dikembalikan kepada Presiden.
“Sebaiknya nama tersebut dikembalikan kepada presiden untuk dievaluasi kembali,” demikian disampaikan Yanuar, Kamis (14/01/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan saat terkuaknya bukti percakapan melalui grup jejaring sosial Whatsapp antara dua Panitia seleksi Capim ORI dengan kelompok masyarakat sipil.

Menurutnya. itu melanggar kode etik dan ada indikasi anggota pansel memberikan dukungan kepada calon tertentu yang masuk di 18 nama tersebut.
“Tidak sejogyanya anggota pansel melakukan konspirasi dengan kelompok tertentu untuk memastikan calon tertentu masuk dalam daftar pencalonan ORI,” terangnya.
Ia melihat pentingnya mengembalikan nama Capim tersebut karena kedepan Capim ORI harus orang yang bersih dari unsur nepotisme. Dirinya juga mengingatkan peran besar pimpinan ORI yang memiliki karakter kuat dalam memimpin lembaga yang melakukan pengawasan atas jalannya pelayanan publik.
“Pimpinan ORI kedepan memerlukan orang-orang dengan kualifikasi yang jujur, integritas, kompeten, ikhlas, transparan dan berani membongkar kasus buruknya pelayanan publik di pemerintahan,” tukasnya.