Koreksi Layanan Elektronik, KPK Perlu Kerja Sama dengan Penegak Hukum & Masyarakat

Hukum353 Dilihat

Beritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang perlu bekerjasama dengan penegak hukum lainnya dan juga rakyat Indonesia untuk dapat mengoreksi layanan yang diberikan pemerintah secara elektronik.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengharapkan masyarakat dapat mengoreksi berbagai layanan mulai layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan lainnya

Pimpinan baru KPK“KPK perlu bekerja sama dengan penegak hukum lain tapi juga seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana rakyat bisa mengoreksi layanan-layanan yang dilakukan pemerintah,” ungkap dia, Rabu (13/1/2016).

Lebih lanjut, Agus mengaku pihaknya akan mendorong keuangan negara yang terintegrasi dengan berdasarkan sistem elektronik. Ternitegrasi juga terkait keuangan negara, sebab saat ini hanya e-procurement saja, dan seharusnya ada e-budgeting, berikutnya ada e-monitoring.

“Jadi kalau di seluruh Indonesia contohnya Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) menggunakan e-budgeting, kalau diterapkan di seluruh Indonesia, Anda akan lihat e-planning dan e-budgeting kita akan secara partisipatif mengontrol dan melakukan koreksi, memberikan input, mengkritik jalannya pemerintahan yang sedang berjalan,” tuturnya.

Lebih jauh, Agus menegaskan pengawasan tersebut nantinya bisa disinergikan dengan Undang-undang, sehingga bagi kementerian atau lembaga negara yang tidak menerapkan e-procurement (pengadaan barang/jasa berbasis elektronik) tidak akan mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kita juga mengandeng secara UU agar masyarakat mempunyai hak menilai kinerja pemerintah. Ini kan mengintegrasikan penindakan dan pencegahan dan saya dalam banyak kesempatan akan juga menggandeng teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan memerankan secara independen fungsinya, tidak langsung melakukan pengaturan tapi dalam rangka bekerja sama,” pungkasnya.

Komentar