Beritaasatu – Rencana pekan depan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal hadir dalam sidang perdana praperadilan tersangka mantan Dirut Pelindo II RJ Lino terkait kasus dugaan korupsi pengadaaan Quay Container Crane tahun 2010 PT Pelindo II di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Priharsa memastikan biro hukum lembaga antirasuah telah siap melawan dalil gugatan yang dilayangkan RJ Lino. Tak hanya itu, sejumlah saksi pun akan dihadirkan tim KPK untuk bersaksi.
“Kami nanti mau datangkan pakar hukum pidana jadi saksi ahli di praperadilan. Itu butuh koordinasi jadi disesuaikan dulu, mudah-mudahan seminggu cukup,” jelasnya.
Tak hanya itu, kata Priharsa, meski praperadilan tengah berproses, tetapi penyidikan terus berlanjut. Penyidik masih fokus pada pemeriksaan para saksi.
“Sampai saat ini sekitar 10-an saksi yang sudah diperiksa, kebanyakan dari staff di PT Pelindo karena penyidik ingin mendalami kronologi pengadaaan Quay Container Crane tahun 2010,” pungkasnya.