
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal, Sabtu 1 Agustus 2015, mengatakan akan banyak kementerian yang diperiksa terkait kasus ini.
“Ada 18 KL (kementerian lembaga) yang akan diperiksa. Kami akan melakukan penyelidikan demi kepentingan sistem ini,” ujar Iqbal di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.
Bekas Kapolres Jakarta Utara itu menuturkan, pemeriksaan kepada kementerian lembaga itu, guna mendalami lebih lanjut menyangkut kasus pidana, bahkan ada 114 perizinan di KL terkait dwelling time.
“Yang paling banyak ada di Kementerian Perdagangan. Ada 38 persen perizinan. Tim menemukan ada pelenggaran hukum,” kata dia.
Karenannya, kepolisian Metro Jaya dapat membantu pengusutan kasus bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.