Beritaasatu – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) 2015 baru saja melaksanakan profile asessment bagi 48 capim KPK 2015-2019 pada tanggal 27-28 Juli 2015. Serangkaian tes yang sangat lengkap dan menyeluruh ini pun ditujukan untuk mengukur potensi dan kompetensi para calon pimpinan KPK.
Disebutkan Juru bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana, dari segi potensi yang diukur adalah : aspek kecerdasan, cara kerja (sistematika kerja, ketekunan, kerjasama, kedisiplinan dan tanggung jawab), potensi kerja (motivasi, Inisiatif, semangat kerja dan daya
tahan), hubungan sosial dan kepribadian (kepercayaan diri, stabilitas emosi, daya tahan stress dan kemandirian).
Sementara, lanjut Betti, dari segi kompetensi yang diukur adalah : Integritas, Kepemimpinan, Kompetensi Bidang Hukum Tipikor, Kompetensi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Wawasan Kebangsaan, Wawasan Kenegarawanan, Kompetensi Bidang Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kompetensi Bidang Pengetahuan Tentang Teknologi Informasi, Kompetensi Bidang Pengembangan Organisasi dan SDM.
“Untuk simulasi kompetensi, kami melibatkan 8 asesor Hukum, 8 Asesor Bidang SDM dan Organisasi, dan 16 Psikolog Senior. Saat ini hasil profile assessment sedang diolah dan akan dipresentasikan kepada Pansel KPK pada tanggal 5 Agustus,” tuturnya, Jumat (31/7/2015).
Selanjutnya, sambung Betti, Pansel akan mengadakan beberapa rapat pleno untuk menganalisa, mendiskusikan dan memutuskan calon pimpinan KPK yang akan lolos ke tahap selanjutnya. Tanggapan masyarakat serta hasil penelusuran rekam jejak akan menjadi pertimbangan juga di dalam menentukan calon pimpinan yang lolos ketahap selanjutnya, yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 12 Agustus 2015.
Saat ditanya, berapa jumlah orang yang akan lolos dalam daftar pendek itu, Betti mengaku bahwa jumlahnya belum ditentukan.
“Daftar pendek rencananya akan diumumkan pada 12 Agustus, jumlahnya belum ditentukan,” bebernya.
“Mereka yang lolos ke tahap itu, selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara akhir yang akan dilaksanakan pada tanggal 24-27 Agustus 2015,” sebutnya.
Lebih lanjut, Betti mengatakan pada tanggal 31 Agustus, rencananya Pansel KPK akan menyampaikan laporan kepada Presiden. Integritas dan rekam jejak capim KPK adalah bagian yang sangat penting didalam menentukan Calon Pimpinan KPK yang lolos seleksi. Untuk Itu Pansel KPK telah menjalin kerja sama penelusuran rekam jejak dengan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BIN, PPATK, Kementrian Keuangan dan Koalisi Masyarakat Sipil.
“Seluruh 48 Calon Pimpinan KPK telah menandatangani surat kesediaan untuk ditelusuri rekam jejaknya, termasuk transaksi keuangannya dan ketaatan didalam membayar pajak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masyarakat terutama yang mengetahui rekam jejak para calon pimpinan KPK diharapkan untuk menyampaikan masukannya di http://capimkpk.setneg.go.id